PENASULTRA.ID, KENDARI – Bismi Maulana Nugraha resmi dikukuhkan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan surat keputusan jabatan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa 18 Februari 2025.
Mahendra Siregar berpesan agar Bismi Maulana Nugraha mengemban amanah dengan baik sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Kami berharap kepemimpinan baru ini dapat meningkatkan pengaturan, pengawasan, dan perlindungan di seluruh sektor jasa keuangan. Serta memperkuat sektor ini agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” kata Mahendra.
Menurutnya, OJK juga harus berkolaborasi dan sinergi dengan pemerintah, industri, serta masyarakat dalam mendukung percepatan pertumbuhan dan pengembangan ekonomi Sultra.
“Semoga OJK Sultra semakin berperan dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat, mencegah kasus investasi ilegal serta pinjaman daring ilegal yang masih marak terjadi,” ujar Mahendra.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto meminta OJK untuk lebih aktif dalam berbagi informasi dengan pemerintah daerah agar sistem pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan bisa lebih terintegrasi secara digital.
Discussion about this post