PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengevaluasi program Percepatan Penurunan Stunting (PPS) terpadu berbasis wilayah Perbatasan, Pesisir, dan Rawan Pangan (P2R).
Evaluasi sekaligus finalisasi laporan itu meliputi tiga provinsi mewakili wilayah pesisir (Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat), perbatasan (Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat) dan rawan pangan (Kabupaten Rokan Hulu, Riau) periode Juni hingga Juli 2023.
“Tujuan umum untuk mengevaluasi implementasi percepatan atau mengetahui gambaran implementasi percepatan penurunan stunting di daerah P2R. Tujuan khusus untuk mengetahui sejauh mana implementasinya, memberikan umpan balik dan memberikan rekomendasi bagi upaya percepatan penurunan stunting di wilayah P2R. Peserta (responden) daerah terdiri dari TPPS kabupaten, TPPS kecamatan, TPPS desa, dan TPK dalam hal ini di lima desa,” kata Program Officer Bidang Program dan Kegiatan Sekretariat PPS dr. Lucy Widasari saat memaparkan draft laporan Monev tersebut pada Senin 16 Oktober 2023 di Park Hotel Cawang, Jakarta.
Selanjutnya, laporan ini akan diselesaikan dalam bentuk buku pada awal November 2023. Lucy berharap dari hasil monitoring evaluasi ini bisa memperbaiki pelaksanaan program ke depannya.
“Hasil yang diharapkan adalah gambaran program dan kegiatan atau intervensi yang telah dilaksanakan secara maksimal dalam upaya perbaikan berkelanjutan, kemudian mendapatkan solusi terbaik dari masalah dan kendala yang ada sehingga output yang dihasilkan akan terus bertahan dan berkembang lebih baik,” ujar Lucy.
Direktur Bina Keluarga Balita dan Anak BKKBN dr. Irma Ardiana mengatakan kegiatan ini memberi masukan yang luar biasa karena dalam pelaksanaan PPS banyak keterbatasan-keterbatasan.
“Namun kita juga memiliki komitmen untuk melakukan perbaikan, forum-forum seperti ini sangat penting menurut kami, dari pusat juga bisa membaca atau memahami konteks di daerah itu ternyata tidak semudah kita untuk merumuskan panduan merumuskan juknis dan seterusnya,” paparnya.
“Jadi kalau kita belajar ternyata misalkan kita sudah mempunyai regulasi, rentetan di bawahnya itu ternyata dinamikanya luar biasa dan kemudian bagaimana kita merumuskan pesan kunci misalkan dalam konteks kegiatan pertama tentang kampanye bagaimana kita menggunakan model ekologi sosial dalam perumusan pesan kunci tersebut, mulai dari level individu kemudian level keluarga kemudian level komunitas, level organisasi dan bahkan dari level pemerintah,” jelas Irma menambahkan.
Discussion about this post