Wilayah pemutakhiran PK-21 tahun 2023 dilaksanakan pada desa/kelurahan yang terpilih sebagai sampel dan desa/kelurahan dengan cakupan keluarga terdata rendah. Lina menyebut, capaian target pemutakhiran PK-21 tahun 2023 perlu mendapat dukungan dari para kepala daerah.
“Karena itu kami berharap agar para kepala daerah ikut mendorong warganya untuk memberikan informasi yang valid dan proaktif terhadap kegiatan Pemutakhiran ini,” ujar Lina.
Dari pemutakhiran pendataan keluarga tahun 2022, jumlah keluarga terdata sebanyak 69.894.542 keluarga dengan total individu anggota keluarga yang telah terekam sebanyak 230.353.769 jiwa. Cakupan pemutakhiran Pk-23 ditargetkan memutakhirkan 20-30% keluarga.
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post