Adapun wilayah timur Indonesia yang lain masih memiliki capaian data yang sangat rendah. Ada lima provinsi terbawah yang capaiannya masih sangat rendah adalah Maluku dengan capaian 67.543 dari target 343.288 atau 19,68%. Berikutnya ada Papua Barat dengan capaian 37.585 deri target 254.718 atau baru mencapai 14,76%.
Urut ketiga paling bawah ada Maluku Utara dengan capaian 26.398 dari target 188.817 atau 13,98%. Selanjutnya ada Papua yang capaiannya baru di angka 129.407 dari target 933.308 atau 13,87%. Posisi terakhir yang terendah ada Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan capaian 23.530 dari target 729.733 atau 3,22%.
Pendataan keluarga merupakan kegiatan organik BKKBN dengan pendataan by name by address yang dilaksanakan oleh kader-kader KB di tingkat desa di bawah supervisi Petugas Penyuluh Lapangan PKB/PLKB.
Pada pemutakhiran PK-21 ini BKKBN mengerahkan sebanyak 330.000 tenaga lini lapangan yang terdiri dari 5.222 manajer pengelola tingkat kecamatan, 5.222 manajer data tingkat kecamatan dan 33.444 supervisor tingkat desa serta manager 220.000 kader pendata.
Pendataan keluarga tujuan utamanya untuk operasionalisasi program intervensi Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana).
BKKBN sendiri telah melaksanakan enam kali Pendataan Keluarga sejak kali pertama dihelat pada 1971. Pendataan nasional dilangsungkan kali pertama pada 1985 dengan mendata pasangan usia subur (PUS) dan peserta KB. Pendataan berikutnya dilaksanakan pada 1994. Inilah kali pertama individu dan keluarga Indonesia didata secara terpusat dengan skala nasional.
Adapun pemutakhiran PK sendiri telah diatur dalam Undang Undang nomor 52 tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah nomor 87 tahun 2014 bahwa Pendataan Keluarga wajib dilakukan pemutakhiran setiap tahun untuk menyediakan data dan informasi keluarga yang akurat, dapat dipertanggungjawabkan dan termutakhirkan.
Sumber: Media Center BKKBN
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post