Akuntabilitas pertanggungjawaban publik tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan yang kemudian diaudit oleh BPK dan masuk ke dalam kelompok Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Tetapi lebih dari itu, kata Sry Mulyani, bagaimana memperlakukan aset itu sebagai suatu sikap karakter bangsa yang menghargai jerih payah semua pihak tidak hanya kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, namun terutama rakyat Indonesia.
“Serta bagaimana tanggung jawab kepada rakyat dan perekonomian bahwa pengelolaan BMN dilakukan secara baik, transparan, dan akuntabel untuk disampaikan ke publik bahwa hasil karya pembangunan dapat sangat bermanfaat bagi rakyat dan juga bagi perekonomian,” ungkap Sry Mulyani.
Deputi (KSPK) Nopian Andusti, mengatakan bahwa pengelolaan kekayaan negara termasuk didalamnya terdapat barang milik negara (BMN) perlu dilakukan secara akuntabel dan profesional.
Discussion about this post