<strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA -</strong> Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) meraih penghargaan Anugerah Reksa Banda tahun 2022 atas kepatuhan dan kualitas pelaporan barang milik negara (BMN). Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati, memberi secara langsung Anugerah Reksa Bandha Kategori Kualitas Pelaporan Barang Milik Negara (BMN) kepada BKKBN di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan RI, Jakarta Pusat, Rabu 23 November 2022. Penghargaan tersebut diterima Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KSPK) BKKBN Nopian Andusti. "Ini adalah sebuah simbol dari upaya negara bangsa Indonesia untuk membangun sebuah kultur menjaga aset negara. Bagaimana mengelola aset negara sebagai pertanggungjawaban publik," kata Sri Mulyani dalam sambutannya. Akuntabilitas pertanggungjawaban publik tidak hanya sekedar membuat laporan keuangan yang kemudian diaudit oleh BPK dan masuk ke dalam kelompok Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tetapi lebih dari itu, kata Sry Mulyani, bagaimana memperlakukan aset itu sebagai suatu sikap karakter bangsa yang menghargai jerih payah semua pihak tidak hanya kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, namun terutama rakyat Indonesia. "Serta bagaimana tanggung jawab kepada rakyat dan perekonomian bahwa pengelolaan BMN dilakukan secara baik, transparan, dan akuntabel untuk disampaikan ke publik bahwa hasil karya pembangunan dapat sangat bermanfaat bagi rakyat dan juga bagi perekonomian," ungkap Sry Mulyani. Deputi (KSPK) Nopian Andusti, mengatakan bahwa pengelolaan kekayaan negara termasuk didalamnya terdapat barang milik negara (BMN) perlu dilakukan secara akuntabel dan profesional. "BKKBN memperoleh penganugerahan dari Kementerian Keuangan Anugerah Reksa Bandha pengelolaan kekayaan negara dalam bidang kualitas pelaporan menjadi bukti nyata dan langkah awal kita bersama untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan profesionalime di bidang pengelolaan BMN," ujar Nopian. "Saya sampaikan terima kasih atas kerjasama dan dedikasi seluruh satuan kerja pusat dan provinsi dalam pengelolan BMN di lingkup BKKBN," ucap Nopian <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ni2efcjhwLc
Discussion about this post