Mekanisme pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui kunjungan rumah ke keluarga yang telah didata PK-22 dengan memverifikasi data melalui pencocokan NIK pada kartu keluarga (KK).
“Ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepala daerah, dinas dukcapil serta perangkat daerah yang menangani urusan keluarga berencana kabupaten kota lokus monev terkait,” kata Agus melalui rilis persnya, Jumat 18 November 2022.
Menurutnya, BKKBN juga melakukan wawancara mendalam dengan manager, supervisor dan kader pendata PK-22.
“Serta melakukan wawancara ulang dengan kepala keluarga yang sudah di data untuk memastikan apakah keluarga tersebut sudah dikunjungi sekaligus mencocokan data kependudukan dan data keluarga,” Agus memungkas.
Discussion about this post