PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring dan evaluasi terpadu di Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Monitoring tersebut dalam rangka pemantauan pendataan keluarga 2022 (PK-22) dan survei terkait nomor induk keluarga (NIK) pada Kamis 17 November 2022.
Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kualitas data yang telah dikumpulkan oleh kader PK-22 dengan berkolaborasi lintas kementerian/lembaga yakni BKKBN, TNP2K, Kemenko PMK dan Kementerian PU PR.
Koordinator Bidang Advokasi Penggerakan dan Informasi (APDIN) BKKBN Sultra, Agus Salim mengatakan, kegiatan pemantauan ini dilakukan untuk memperoleh informasi terkait proses pengumpulan data PK-22, proses pembuatan dokumen kependudukan dan upaya penyelesaian pembuatan dokumen kependudukan.
Mekanisme pemantauan dan evaluasi dilakukan melalui kunjungan rumah ke keluarga yang telah didata PK-22 dengan memverifikasi data melalui pencocokan NIK pada kartu keluarga (KK).
“Ini dilakukan dengan berkoordinasi bersama kepala daerah, dinas dukcapil serta perangkat daerah yang menangani urusan keluarga berencana kabupaten kota lokus monev terkait,” kata Agus melalui rilis persnya, Jumat 18 November 2022.
Discussion about this post