“KKA dapat digunakan untuk memantau perkembangan anak setiap bulannya mulai dari 0 sampai 72 bulan (6 tahun). Kartu Kembang Anak juga bisa menjadi alat deteksi dini adanya penyimpangan atau gangguan perkembangan anak,” ujar Agus.
Hal senada juga diutarakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB (PPKB) Busel, La Asari. Dalam sambutannya saat membuka orientasi, dia mengatakan bahwa fungsi KKA untuk memantau kegiatan pengasuhan orang tua dan tumbuh kembang anak.
Di dalam KKA, kata Asari, tidak hanya memantau perkembangan, namun juga memberikan saran tindakan jika satu perkembangan tidak tercapai. Pada usia tertentu yang seharusnya anak tersebut sudah bisa melakukannya.
“Jangan hanya menimbang berat dan mengukur tinggi badan anak, perhatikan juga perkembangannya dari waktu ke waktu. Perkembangan kemampuan anak berdasar usia tak kalah penting dengan aspek pertumbuhan anak,” katanya.
Menurut Asari, ada banyak tugas perkembangan yang harus dicapai anak. Kurang lebih 60 lebih tugas perkembangan yang harus dicapai oleh anak-anak dari usia dini.
“Dari usia 6 bulan dan sampai dengan 5 tahun, itu banyak sekali yang harus kita pantau. Supaya anak kita menjadi anak-anak yang hebat, menjadi pemimpin hebat, menjadi anak yang sehat, dan tumbuh kembang secara maksimal,” ucap dia memungkasi.
Penulis: Mujahidin
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post