Pasalnya, kata dia, kegiatan tersebut dipantau serta menjadi perhatian nasional.
“Hal ini juga tidak luput menjadi tugas/fungsi penyuluh KB sebagai pelaksana program Bangga Kencana di lapangan. Tentunya, dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan, transparansi dan tepat sasaran,” ujar Maryam.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Konawe, Yones E menjelaskan bahwa tugas pokok PKB adalah mengelola program Bangga Kencana yang meliputi penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
“PKB tidak hanya bertugas mengedukasi masyarakat tentang program KB, akan tetapi masih ada tugas penyuluh dalam mendorong keberhasilan program Bangga Kencana. Di antaranya mampu melakukan pendekatan dengan berbagai elemen,” jelas Yones.
Olehnya itu, Yones mengimbau kepada PPPK PKB dan PLKB yang baru dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja secara baik agar mampu menjawab tantangan sebagai penyuluh di lapangan.
Penulis: Mujahidin
Editor: Ridho Achmed
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post