Diharapkan pula agar seluruh pegawai menjaga netralitasnya dalam menjalankan tugas, apalagi karena tupoksi PKB/PLKB mengharuskan bekerja di lapangan. Sehingga, sangat diperlukan integritas yang baik agar menjaga pegawai tetap profesional dan tidak terlibat konflik kepentingan.
“Penegakan hukum disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada seluruh PNS di lingkup instansi menjadi faktor penting untuk mendorong kinerja PNS dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Dharmasari.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Manajemen Kinerja BKKBN Sultra, Sitti Maryam mengharapkan agar DPPKB Konawe dapat melaksanakan Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dari pusat dalam rangka percepatan penurunan stunting.
Pasalnya, kata dia, kegiatan tersebut dipantau serta menjadi perhatian nasional.
“Hal ini juga tidak luput menjadi tugas/fungsi penyuluh KB sebagai pelaksana program Bangga Kencana di lapangan. Tentunya, dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan ketentuan, transparansi dan tepat sasaran,” ujar Maryam.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyuluhan dan Penggerakan DPPKB Konawe, Yones E menjelaskan bahwa tugas pokok PKB adalah mengelola program Bangga Kencana yang meliputi penyuluhan, pelayanan, penggerakan dan pengembangan di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
Discussion about this post