<strong>PENASULTRAID, JAKARTA</strong> - Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih penghargaan Apresiasi Inovasi Pembayaran Kader Pendata pada Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Diseminasi dan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga Tahun 2024 (Pemutakhiran PK-24), di Auditorium BKKBN RI, Jakarta pada Jum’at 29 November 2024. Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN, Wihaji kepada Kepala BKKBN Sultra Asmar. Menurut Asmar, BKKBN Sultra memfasilitasi pembayaran biaya operasional verifikasi validasi data keluarga berisiko stunting dan operasional pada kegiatan pemutakhiran pendataan keluarga 2024 melalui tipe pembayaran suplier tipe 6 dan tipe 3. "Dibayarkan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kendari," ujarnya. Pemutakhiran PK 24 dilaksanakan beberapa waktu lalu di 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Pemutakhiran pendataan keluarga adalah kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi dan mendata keluarga baru. <strong>Penulis: H. Mujahidin</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/MeNEGdYKT5U?si=eF658tpJu5gVYOQS
Discussion about this post