PENASULTRA.ID, WAKATOBI – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah melakukan verifikasi lapangan Kampung KB di Kabupaten Wakatobi.
Kampung Keluarga Berkualitas atau Kampung KB ini memiliki nilai strategis untuk melahirkan generasi bangsa Indonesia yang berkualitas.
Pembentukan dan pengembangan Kampung KB dilandasi oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 tahun 2022 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2022.
Tidak hanya itu, BKKBN juga melakukan penilaian terhadap gerak dan kinerja Kampung KB di seluruh Indonesia.
Diketahui, perwakilan BKKBN Sultra telah menyaring empat dari 17 kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara. Keempat kabupaten/kota itu adalah Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, dan Kabupaten Wakatobi yang memenuhi kualifikasi penilaian.
Di Kabupaten Kolaka Utara yang masuk penyaringan adalah Kampung KB Jabal Nur di Desa Jabal Nur Kecamatan Kodeoha. Di Kota Kendari ada dua, yaitu Kampung KB Lalolara di Kelurahan Kambu dan Kampung KB Anggilowu Kelurahan Mandonga. Sementara di Kabupaten Kolaka yang masuk nominasi yaitu Desa Tanggeau di Kecamatan Polinggona.
Penilaian Kampung KB itu sendiri dilaksanakan sejak 24 Maret 2023.
Saat ini, penilaian masih berlangsung di Kabupaten Wakatobi. Penilaian dilakukan di Kampung KB Rumah Pesta (Peduli Stunting) Desa Mola Utara, Kecamatan Wangi-wangi Selatan.
Dalam arahannya, Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Wakatobi Eliati Haliana memberikan apresiasi kepada para kepala desa se-Mola Raya, Camat Wangi-wangi Selatan dan seluruh anggota TP PKK se Wakatobi.
Discussion about this post