Informasi yang dihimpun, 19 CASN tersebut telah melengkapi berkas beberapa pekan lalu, namun sampai saat ini, NIP yang diimpikan tak kunjung terbit. Buntutnya, ke-19 CASN itu mengadu perihal yang dialaminya kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muna pada Senin 19 April 2021.
DPRD melalui Komisi I lantas mengagendekan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa 20 April 2021. Namun, pihak BKPSDM Muna tak hadir dalam RDP tersebut. RDP pun ditunda dan dijadwalkan kembali pada 26 April 2021.
Ketua Komisi I DPRD Muna, La Usa Mele mengatakan, informasi yang didapatkan dari komunikasinya dengan Kepala BKPSDM Muna Sukarman Loke, bahwa alasan tidak hadirnya pada RDP dikarenakan Sukarman sedang berada diluar kota.
“Informasinya dia sedang berada di ibukota provinsi, lalu kemudian dari provinsi dia hari ini bertolak ke Jakarta untuk mengurus juga persoalan CASN yang jumlahnya 19 orang itu,” terang La Usa Mele, Rabu 20 April 2021.
Discussion about this post