Selain sosialisasi, lanjut Ridwan, ada tiga upaya lainnya yang terus dilakukan BNNK Muna dalam mempercepat Inpres 2020, yaitu test urine, regulasi dan pembentukan satgas.
“Test urine, dari 34 OPD di Kabupaten Muna yang telah melaksanakan sebanyak 8 OPD dengan peserta 67 orang. Regulasi dari 34 OPD ada 24 OPD dengan jumlah 24 regulasi. Dan
34 OPD di Muna yang telah membentuk satgas anti narkotika sebanyak 20 OPD dengan jumlah satgas 106 orang,” beber Ridwan.
“Presiden RI telah menyatakan Indonesia dalam keadaan darurat narkoba. Maka untuk meningkatkan kinerja BNNK Muna dilakukan kerjasama dengan Polri, TNI, Pemda dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat untuk menggelorakan War on Drugs,” tandas Ridwan memungkasi.
Penulis: Sudirman Behima
Editor: Basisa
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post