PENASULTRA.ID, MUNA – Sepanjang 2021, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna telah melakukan penanganan rawat jalan rehabilitasi terhadap 43 pasien. Jumlah tersebut melebihi target BNNK Muna yakni 35 pasien.
Kepala BNNK Muna La Hasariy mengatakan, dari 43 pasien yang ditangani itu tersebar di tiga wilayah hukum BNNK Muna yakni, Kabupaten Muna, Buton Utara (Butur) dan Kabupaten Muna Barat (Mubar).
Masih kata Hasariy, pasien rawat jalan rehabilitasi yang ditangani oleh BNKK Muna terbanyak dari Kabupaten Muna dengan jumlah 40 orang, kemudian 2 orang pasien dari Butur dan 1 lannya asal Kabupaten Mubar.
Gunakan Gajinya, Wabup Wakatobi Santuni Korban Musibah Angin Kencang https://t.co/1t8W2qvOPh
— Penasultra.id (@penasultra_id) December 29, 2021
Discussion about this post