<strong><a href="http://penasultra.id/" target="_blank" rel="noopener noreferrer" data-saferedirecturl="https://www.google.com/url?q=http://PENASULTRA.ID&source=gmail&ust=1615736872789000&usg=AFQjCNGKvFFk9JX3HhqTvyv-P88J7Lgf5Q">PENASULTRA.ID</a>, KONAWE SELATAN</strong> – Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) menilai payung hukum baru penanggulangan terorisme sangat dibutuhkan. Mengingat, dalam aksinya pelaku telah mengadopsi cara-cara dilakukan jaringan terorisme internasional seperti Islamic State In Iraq and Syria (ISIS). Negara Islam di Irak dan Suriah serta kelompok pelaku terorisme Internasional lainnya. <a rel="noreferrer"><span style="color: #333333;">"Seperti kasus peledakan bom di Mapolrestabes Surabaya 2018 menjadi contoh batas-batas kemanusiaan sudah dilanggar. Dimana anak-anak tidak berdosa dilibatkan dalam aksi bom bunuh diri tersebut,” kata Kasubdit Pengamanan Lingkungan Badan Nasional Pencegahan Rahmat Suhendro saat membacakan sambutan Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Polisi R Ahmad Nurwahid di acara Workshop Internalisasi Nilai-nilai Agama Terorisme (BNPT) saat membacakan sambutan disalah satu hotel di Konsel, Kamis 10 September 2020.</span></a> Menurut dia, terorisme di Indonesia nyata dan masih ada. Olehnya itu, dibutuhkan sinergi kuat antara pemerintah dan seluruh elemen masyarakat, termasuk di dalamnya tenaga pendidik, baik kepala sekolah terlebih para guru yang langsung berhadapan dengan peserta didik di kelas, agar terorisme bisa diatasi hingga ke akar-akarnya. "Terorisme merupakan ancaman nyata bagi kedamaian di Indonesia. Dalam prosesnya ada patut digaris bawahi kalau dari berbagai peristiwa tindak pidana terorisme yang terjadi, kelompok pelaku terorisme tinggal dan membaur di tengah-tengah masyarakat. Ia menuntut agar selalu mengedepankan kewaspadaan, tidak hanya untuk alasan keselamatan, melainkan juga mencegah tersebarluaskannya paham radikal terorisme. "Sebagai lembaga negara yang mendapat mandate melaksanakan penanggulangan terorisme, lanjut Ahmad Nur Wahid, BNPT terus berupaya menekan kejahatan luar biasa tersebut. Tidak hanya melalui penindakan secara tegas, namun menjalankan program-program bersifat soft approach atau penanganan secara lunak. Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tenggara, Fesal Musaad, serta Atik Tapipin dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII). <strong>Penulis: Supyan</strong> <strong>Editor: Basisa</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/ZKbnT405ZDE
Discussion about this post