PENASULTRA.ID, KONAWE UTARA – Puluhan masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan mendatangi lokasi pertambangan nikel PT. Aneka Tambang (Antam) yang berada di blok Tapunopaka, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat 27 Agustus 2021.
Sesampainya di lokasi, masyarakat pemilik lahan yang tergabung dalam kelompok Samaturu itu langsung memboikot aktivitas pertambangan dengan cara memasang tenda tepatnya di jalan houling menuju pelabuhan terminal khusus (jety) PT. Antam.
Kekesalan masyarakat ini dipicu lantaran hasil yang disepakati saat rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut pada 12 Agustus 2021 lalu tak dilaksanakan PT. Antam.
Diketahui saat RDP yang juga dihadiri perwakilan Direksi PT. Antam tersebut, pihak DPRD Konut merekomendasikan pemberhentian sementara aktivitas PT. Antam sampai ada upaya negosiasi penyelesaian lahan masyarakat.
Salah satu perwakilan pemilik lahan kelompok Samaturu, Junartin Pagala mengaku, demi mempertahankan haknya, ia bersama dengan para pemilik lahan lainnya rela tidur di atas lumpur beralaskan terpal.
“Kami sebagai pemilik lahan tidak akan meninggalkan lahan kami yang sudah dicuri oleh pihak Antam. Ini sudah jalan terakhir yang dapat kami tempuh,” tegas Junartin.
Discussion about this post