“Sesuai perintah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana dan Peraturan Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2016 tentang pendidikan dan pelatihan penanggulangan bencana juga sesuai Perda Konsel Nomor 56 tahun 2016 tentang pembentukan BPBD Konsel. Kegiatan bersumber dari APBD BPBD Konsel tahun anggaran 2023,” Rustamin.
Penulis: Pyan
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post