Sementara itu, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sulawesi dan Maluku, Arief Budiarto berharap, kedepannya sinergi yang telah terbangun ini dapat terus berjalan dalam mengimplementasikan Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
“Segera ditindaklanjuti dan bersama-sama dengan seluruh Kejaksaan Negeri untuk memonitor jalannya penegakan kepatuhan serta pengimplementasian Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di seluruh wilayah Sultra,” tutup Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
https://youtu.be/VRMNu2xWe4A
Discussion about this post