PENASULTRA.ID, BUTON TENGAH – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) terus berupaya menjamin keselamatan kerja para perangkat desa khususnya di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Hal itu dibuktikan dengan upaya BPJamsostek Baubau dengan mendorong optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di wilayah kerjanya.
Kepala BPJamsostek Baubau, Dika Arisetiawan mengatakan, salah satu fokus utama BPJamsostek yakni memastikan hak-hak para perangkat desa terkait jamsos yang mencakup jaminan kematian (JKM) dan kecelakaan kerja (JKK) dapat diakses dengan baik.
Olehnya, ia telah melakukan serangkaian kegiatan monitoring dan evaluasi (monev), termasuk memberikan sosialisasi kepada perangkat desa terkait manfaat BPJamsostek.
“Kami memberikan informasi lengkap mengenai hak-hak peserta, termasuk klaim dan pelayanan. Semua masukan kami tampung, dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan di masa mendatang,” kata Dika.
Menurutnya, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan pemerintah untuk menambahkan program bagi para aparatur desa, BPD dan lembaga desa yakni Jaminan Hari Tua (JHT).
“Saat ini baru JKM dan JKK. Program JHT ini akan memberikan tabungan yang disimpan di BPJS Ketenagakerjaan. Ketika masa jabatan kepala desa atau perangkat
desa berakhir, tabungan tersebut bisa dicairkan,” ujar Dika.
Ia mengataka, BPJamsostek saat ini sudah memberikan jaminan kematian yang sedang berjalan, dengan memberikan manfaat santunan sebesar Rp42 juta bagi ahli waris peserta yang meninggal dunia.
Discussion about this post