PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosia Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kendari melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) dengan Perumda Pasar Kota Kendari mengenai Kerjasama Sistem Keagenan di Kantor Perumda Pasar Kota Kendari, Rabu 15 Mei 2024.
Kerja sama ini ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJamsotek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih dan Direktur Utama Perumda Pasar Kota Kendari, Saipuddin.
Abdurrohman mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (jamsostek) bagi masyarakat, khususnya sektor bukan penerima upah atau pekerja mandiri yang ada di pasar-pasar se-Kota Kendari.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini adalah banyaknya masyarakat belum paham mengenai manfaat program jamsostek.
“Apalagi bagi pekerja mandiri atau tidak bekerja dalam sebuah perusahaan, sehingga perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan agar masyarakat aktif dan menjadi peserta BPJamsostek,” kata Abdurrohman, Rabu 15 Mei 2024.
Discussion about this post