Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UMW Kendari, Toto Surianto mengungkapkan, adanya kerja sama ini dapat memberikan perlindungan kepada mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan atau program seperti kuliah kerja nyata (KKN), magang, dan praktek kerja lapangan.
“Kerja sama ini perpanjangan yang sudah berakhir sebelumnya. Kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan selama dua tahun, dari 1 Januari 2024 sampai 30 Desember 2025,” ujar Toto.
Ia mengatakan, BPJamsostek memberikan perlindungan berupa jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Sebelum melakukan kegiatan, kami pihak universitas sudah melakukan pembekalan, dan pelaksanaan sesuai SOP. Ini hanya dalam rangka memberikan jaminan perlindungan untuk para mahasiswa,” tutur Toto.
Discussion about this post