PENASULTRA.ID, JAKARTA – Kebakaran terjadi di depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat 3 Maret 2023.
Kobaran api yang hebat menghanguskan rumah-rumah warga dan menelan sekitar 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka.
Melihat hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban.
Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, enam diantaranya merupakan peserta aktif BPJamsostek. Dari total tersebut tiga orang adalah pekerja penerima upah (PU) dan tiga orang lainnya pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU).
Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.
Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, program jaminan kecelakaan kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja.
Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh.
Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan.
“Dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh,” kata Anggoro melalui rilis persnya, Jumat 10 Maret 2023.
Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, katanya, akan diberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk dua orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan maksimal biaya sebesar Rp174 juta.
Discussion about this post