<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, JAKARTA</strong> -</span><span style="font-size: 17px;"> Kebakaran terjadi di depo milik Pertamina yang terletak di Plumpang, Jakarta Utara pada Jumat 3 Maret 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Kobaran api yang hebat menghanguskan rumah-rumah warga dan menelan sekitar 17 korban jiwa serta 51 orang lainnya mengalami luka-luka. </span> <span style="font-size: 17px;">Melihat hal itu, </span><span style="font-size: 17px;">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek)</span><span style="font-size: 17px;"> dengan sigap menerjunkan tim Layanan Cepat Tanggap (LCT) guna mengidentifikasi peserta yang turut menjadi korban. </span> <span style="font-size: 17px;">Hingga saat ini, dari keseluruhan korban tersebut, enam diantaranya merupakan peserta aktif BPJamsostek. Dari total tersebut tiga orang adalah pekerja penerima upah (PU) dan tiga orang lainnya pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU). </span> <span style="font-size: 17px;">Proses verifikasi terus dilakukan untuk memastikan para korban termasuk dalam kecelakaan kerja.</span> <span style="font-size: 17px;">Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, program jaminan kecelakaan kerja (JKK) memberikan perlindungan bagi peserta dari risiko kecelakaan kerja termasuk saat perjalanan menuju atau kembali dari tempat kerja. </span> <span style="font-size: 17px;">Peserta akan mendapatkan beragam manfaat diantaranya perawatan tanpa batas biaya hingga sembuh. </span> <span style="font-size: 17px;">Selanjutnya jika dalam masa pemulihan, peserta tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJamsostek juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB) sebesar 100 persen upah yang dilaporkan selama 12 bulan.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dan selanjutnya 50 persen upah hingga sembuh," kata Anggoro melalui rilis persnya, Jumat 10 Maret 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Untuk peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, katanya, akan diberikan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan serta beasiswa untuk dua orang anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi dengan maksimal biaya sebesar Rp174 juta. </span> <span style="font-size: 17px;">"Saya mengajak semua masyarakat mendapatkan perlindungan jamsostek karena perlindungan ini adalah hak konstitusi anda semua sebagai pekerja untuk terlindungi. </span><span style="font-size: 17px;">Semoga para korban yang dirawat dapat segera pulih dan bagi korban meninggal, keluarganya diberi kekuatan dan ketabahan,"</span><span style="font-size: 17px;"> ujar Anggoro.</span> <span style="font-size: 17px;">Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Pertamina Jaya, Dody Alamsyah Siregar mengapresiasi gerak cepat dan kepedulian BPJamsostek terhadap peserta yang menjadi korban.</span> <span style="font-size: 17px;">"Dalam hal perawatan kami lakukan secara menyeluruh. Kami tetap memberikan perawatan dan melayani dengan baik sampai nanti pasca perawatan. Kami sangat senang sekali karena dari BPJamaostek mengcover semuanya," Dody menambahkan.</span> <span style="font-size: 17px;">Ditempat terpisah, </span><span style="font-size: 17px;">Kepala BPJamsostek Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, seluruh pemberi kerja dan badan usaha di Sultra dapat </span><span style="font-size: 17px;">mengambil pelajaran dari kejadian tersebut.</span> <span style="font-size: 17px;">"Pastikan seluruh pekerja atau karyawannya telah memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai jaring pengaman bila terjadi resiko," Abdurrohman memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong><!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230310_093637_772.sdocx--> <strong><span style="font-size: 17px;">Jangan lewatkan video populer:</span></strong> https://youtu.be/FI3dwui9E4s
Discussion about this post