PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kendari menjalin bekerja sama dengan Klinik Alodia untuk menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Klinik Alodia Kolaka pada Senin 12 Juni 2023.
Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya pihaknya untuk terus memperluas jangkauan PLKK kepada peserta bila mengalami risiko-risiko dalam bekerja.
“Dengan penandatanganan kerjasama ini diharapkan para peserta BPJamsostek bisa segera mendapatkan penanganan medis ketika terjadi kecelakaan,” kata Abdurrohman, Kamis 15 Juni 2023.
Menurutnya, PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja.
Sesuai amanah undang-undang, BPJamsostek menjadi badan penyelenggara yang mempunyai 5 program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Discussion about this post