<span style="font-size: 17px;"><strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - </span><span style="font-size: 17px;">Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kendari menjalin bekerja sama dengan </span><span style="font-size: 17px;">Klinik Alodia untuk menjadi mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK)</span> <span style="font-size: 17px;">Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman di Klinik Alodia Kolaka pada Senin 12 Juni 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, </span><span style="font-size: 17px;">kerja sama ini merupakan upaya pihaknya untuk terus memperluas jangkauan PLKK kepada peserta bila mengalami risiko-risiko dalam bekerja.</span> <span style="font-size: 17px;">"</span><span style="font-size: 17px;">Dengan penandatanganan kerjasama ini diharapkan para peserta BPJamsostek bisa segera mendapatkan penanganan medis ketika terjadi kecelakaan," kata </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman, Kamis 15 Juni 2023.</span> <span style="font-size: 17px;">Menurutnya, </span><span style="font-size: 17px;">PLKK merupakan fasilitas pelayanan kesehatan berupa klinik, puskesmas, balai pengobatan, rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJamsostek dalam memberikan pelayanan kesehatan pada kecelakaan kerja dan atau penyakit akibat kerja.</span> <span style="font-size: 17px;">Sesuai amanah undang-undang, BPJamsostek menjadi badan penyelenggara yang mempunyai 5 program, yakni Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).</span> <span style="font-size: 17px;">"Manfaat program JKK sangat banyak mulai dari biaya perawatan dan pengobatan sesuai indikasi medis, santunan tidak mampu bekerja sebesar 100 persen gaji, biaya pengangkutan, dan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja berhak mendapatkan santunan 48x gaji yang dilaporkan," ujar </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman.</span> <span style="font-size: 17px;"> "Sedangkan untuk program JKM mulai dari santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa untuk dua orang anak mencapai Rp174 juta," </span><span style="font-size: 17px;">Abdurrohman memungkas.</span> <strong><span style="font-size: 17px;">Penulis: Yeni Marinda</span></strong> <!--/data/user/0/com.samsung.android.app.notes/files/clipdata/clipdata_bodytext_230615_225028_853.sdocx--> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/_1kaNgMB01o
Discussion about this post