PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Kendari mengadakan sosialisasi program perlindungan untuk sektor jasa konstruksi di Hotel Swissbell Kendari, Rabu 23 Oktober 2024.
BPJamsostek menggandeng Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melaksanakan sosialisasi.
Sosialisasi ini diperuntukkan kepada sekitar 68 orang perwakilan dari perusahaan pelaksana jasa konstruksi.
Kepada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra, Ir. H. Muhamad Nurjaya mengatakan, jaminan sosial adalah salah satu bentuk perlindungan sosial untuk menjamin seluruh rakyat agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya untuk terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan makmur.
“Para pekerja harian lepas, borongan dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha jasa konstruksi perlu mendapat perlindungan pada program BPJS Ketenagakerjaan,” kata Nurjaya.
Sementara itu, Kepala BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, negara hadir untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) kepada seluruh pekerja di sektor apapun, termasuk jasa konstruksi.
Setiap pekerjaan mempunyai risiko masing-masing. Maka dari itu pentingnya BPJamsostek hadir untuk memastikan perlindungan dasar para pekerja terpenuhi.
“Risiko sangat mungkin terjadi kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun, tidak ada dari kita yang bisa memprediksi kapan resiko itu terjadi, maka dari itu jangan ragu-ragu untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Abdurrohman.
Discussion about this post