PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya agar masyarakat ikut kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek).
Hal itu dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di 17 kabupaten kota di Sultra.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU di salah satu hotel di Kendari, Rabu 14 Agustus 2024.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sultra, La Ode Muhammad Ali Haswandy mengatakan, kerjasama ini sangat penting dalam rangka melindungi tenaga kerja di daerah.
“Kami harap seluruh pekerja baik pekerja penerima upah (pekerja formal) maupun non penerima upah (pekerja non formal) bisa terlindungi keselamatan maupun hari tuanya,” kata Haswandy.
Discussion about this post