Ia mengimbau setiap pihak yang memiliki kewajiban pembayaran iuran Jamsostek agar segera mematuhi dan mengindahkan kewajiban tersebut sebagaimana mestinya.
Kejati Sultra melalui Bidang Datun siap bersinergi optimal membantu BPJamsostek. Saat ini telah disusun pembentukan tim forum kepatuhan jaminan sosial Ketenagakerjaan yang merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pelaksanaan jamsostek sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
“Forum ini bertujuan agar setiap stakeholder ataupun penentu kebijakan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 melalui langkah dan strategi yang diperlukan agar kepatuhan jamsostek berjalan efektif dan efisien,” Raimel memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post