“Adapun manfaat lainnya dalam bentuk pemberian informasi akses pasar kerja dan pelatihan kerja yang diselenggarakan melalui kemenaker dan disnaker setempat,” beber Bachtiar.
Ia berharap, pelaku usaha dapat lebih patuh dan tertib dalam melaporkan seluruh jumlah pekerjanya, agar semua dapat merasakan manfaat yang sama dalam hal mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang layak.
Ditempat terpisah, Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat pekerja tentang program, manfaat dan kemudahan dalam layanan BPJamsostek sangatlah penting.
Apalagi BPJamsostek terus memberikan inovasi di era digitalisasi yang diharapkan kemudahan dalam proses klaim lebih mudah dan cepat.
“Manfaat program JKP dan kemudahan penggunaan aplikasi JMO wajib kami sampaikan, agar setiap peserta paham akan perlindungan dan pelayanan paripurna dari BPJamsostek,” Minarni memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post