Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian berharap, RS Siloam Baubau dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh bagi peserta BPJamsostek serta memastikan setiap peserta dapat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari BPJamsostek.
“Berdasarkan data kami, jumlah kasus yang telah ditangani oleh RS Siloam sebagai mitra kami sepanjang Mei 2021 hingga Mei 2022 adalah sebanyak tujuh kasus dengan jumlah klaim yang kami bayarkan adalah sebanyak Rp76.048.991,” ujar Irsan.
Menurutnya, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal wajib yang harus kami berikan bagi masyarakat pekerja.
“Dimana pelayanan yang kami berikan pun harus maksimal, untuk itu kami bekerja sama dengan rumah sakit sebagai mitra PLKK adalah salah satu usaha kami dalam memberikan pelayanan maksimal tersebut,” Irsan memungkas.
Discussion about this post