<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mengadakan perpanjangan perjanjian kerja sama dengan Rumah Sakit (RS) Siloam Baubau. Perpanjangan kerja sama sebagai salah satu mitra Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJamsostek yang akan melayani peserta di sekitar Kota Baubau dan sekitarnya itu dilaksanakan di RS Siloam Bau Bau pada Senin 23 Mei 2022. Direktur RS Siloam, Muhammad Agung Zain mengatakan, penandatangan perpanjangan perjanjian kerja sama ini merupakan bukti saling percaya antara dua instansi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi peserta BPJamsostek. “Dalam hal pelayanan kami akan memberikan pelayanan yang terbaik. Kami akan memastikan pelayanan kepada peserta BPJamsostek sampai dengan peserta tersebut telah dinyatakan sembuh,” kata Agung. Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian berharap, RS Siloam Baubau dapat memberikan pelayanan yang maksimal dan menyeluruh bagi peserta BPJamsostek serta memastikan setiap peserta dapat mendapatkan pelayanan yang maksimal dari BPJamsostek. “Berdasarkan data kami, jumlah kasus yang telah ditangani oleh RS Siloam sebagai mitra kami sepanjang Mei 2021 hingga Mei 2022 adalah sebanyak tujuh kasus dengan jumlah klaim yang kami bayarkan adalah sebanyak Rp76.048.991,” ujar Irsan. Menurutnya, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hal wajib yang harus kami berikan bagi masyarakat pekerja. "Dimana pelayanan yang kami berikan pun harus maksimal, untuk itu kami bekerja sama dengan rumah sakit sebagai mitra PLKK adalah salah satu usaha kami dalam memberikan pelayanan maksimal tersebut,” Irsan memungkas. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://www.youtube.com/watch?v=XPTfDD4NCEg
Discussion about this post