Kemudian program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) masing-masing berkontribusi sebesar Rp54,34 triliun dan Rp15,56 triliun.
“Lalu program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) menyumbang Rp9,62 triliun, sementara program BPJamsostek lainnya memberikan kontribusi Rp12,7 triliun,” ujar Oni.
Ia mengatakan, dalam hal penempatan investasi, BPJamsostek paling banyak mengalokasikan dana pada Surat Utang Negara (SUN) dengan porsi sebesar 71,93 persen. SUN dipilih karena dianggap sebagai instrumen investasi dengan risiko gagal bayar yang rendah.
Selain itu, investasi juga ditempatkan di deposito sebesar 14,25 persen, saham 8,46 persen, dan reksadana sekitar 5,01 persen. Properti dan penyertaan masing-masing mendapatkan porsi sebesar 0,28 persen dan 0,08 persen.
“Dengan strategi investasi yang beragam ini, BP Jamsostek berharap dapat memberikan manfaat optimal kepada para pesertanya dan mencapai target investasi tahunannya,” beber Oni.
Terpisah, Kepala Kantor BPJamsostek Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, kepatuhan badan usaha dalam keikutsertaan program jaminan sosial ini berimbas kepada nilai investasi.
Discussion about this post