PENASULTRA.ID, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) resmi merilis laporan keuangan dan laporan pengelolaan program (LK-LPP) Auditan tahun 2023 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dengan kembali sukses mengantongi opini wajar tanpa modifikasian (WTM).
Laporan tersebut juga dinyatakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 108 tahun 2013.
Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri mengapresiasi hasil audit yang menurutnya tak lepas dari komitmen dan konsistensi dalam mengawal proses audit dengan baik.
“Predikat WTM yang diperoleh ini menjadi bukti bahwa Laporan Keuangan dan Laporan Pengelolaan Program BPJS Ketenagakerjaan telah disajikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Zuhri.
“Kami, Dewan Pengawas, juga senantiasa mendorong melalui saran, nasihat dan pertimbangan kepada Direksi dan manajemen untuk terus berinovasi demi meningkatkan kualitas layanan, optimalisasi yield investasi dan khususnya peningkatan coverage kepesertaan,” Zuhri menambahkan.
Sementara itu, Direktur Utama BPJamsostek, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, publikasi laporan merupakan bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“Publikasi laporan ini merupakan bagian dari tanggung jawab dan keterbukaan informasi kepada publik, sekaligus menjadi bukti pengelolaan dana yang bersih, akuntabel dan sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ujar Anggoro.
Selama 2023, BPJamsostek berhasil mencatatkan pertumbuhan kepesertaan yang baik, dimana sektor pekerja non ASN, pekerja rentan, serta pekerja di ekosistem desa menjadi sektor penyumbang kepesertaan terbesar. Jika di akumulasi jumlahnya mencapai 14,5 juta peserta atau tumbuh 44,96 persen dibandingkan tahun 2022.
Discussion about this post