PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah (PHD) 2025 yang digelar di Aula Bahteramas, Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 26 Agustus 2025.
Kegiatan yang mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” ini resmi dibuka oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Pada kesempatan tersebut, Tito menyerahkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) secara simbolis kepada lima ahli waris peserta.
Lima ahli waris peserta menerima manfaat jamsostek dengan total nilai mencapai miliaran rupiah terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), serta beasiswa pendidikan anak.
Kelima ahli waris tersebut yakni Rikhy Hidayat, suami almarhumah Tri Astuti yang merupakan pekerja Obsidian Stainless Steel (OSS), menerima manfaat Rp2,37 miliar termasuk biaya pengobatan dan beasiswa anak serta Heriani, istri almarhum Januar Wayabula, pekerja ASDP Indonesia Ferry yang menerima Rp260 juta termasuk beasiswa untuk dua anak.
Kemudian Yena, istri almarhum Udin Talo, pekerja rentan dengan perlindungan melalui APBD yang menerima Rp137 juta termasuk beasiswa anak serta Rais, ayahanda almarhum Fadel El Zayed, non-ASN Pemprov Sultra yang menerima santunan JKM Rp42 juta.
Lalu Fitri, istri almarhum La Unu yang merupakan pekerja non-ASN Pemprov Sultra, menerima santunan JKM Rp42 juta.
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, penyerahan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan keluarganya.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan hadir untuk memastikan pekerja dan keluarga memiliki perlindungan dari risiko kerja, serta menjamin keberlanjutan pendidikan anak melalui program beasiswa,” kata Hendra.
Discussion about this post