Senada, Direktur Pelayanan BPJamsostek, Roswita Nilakurnia mengatakan, seluruh peserta BPJamsostek yang aktif, baik di dalam maupun luar negeri, memiliki hak yang sama untuk memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Kami hadir untuk memastikan bahwa keluarga yang ditinggalkan tidak menanggung beban sendiri. Inilah fungsi dari jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai payung perlindungan di tengah risiko kehidupan,” tutur Roswita.
Sinergi Lintas Kementerian dan Lembaga
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara BPJamsostek, KP2MI, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Seoul, serta berbagai pihak yang memastikan pemulangan jenazah berjalan lancar hingga ke rumah duka di Dusun Campursari, Desa Tegalombo, Kalikajar, Wonosobo, Jawa Tengah.
Penyerahan manfaat Jaminan Kematian ini menjadi penegasan atas pentingnya perlindungan menyeluruh terhadap pekerja, terutama PMI yang berkontribusi besar terhadap ekonomi nasional. BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya memperluas jangkauan peserta PMI agar seluruhnya dapat bekerja dengan keras di negeri orang, namun tetap bebas cemas akan risiko yang mungkin timbul saat bekerja.
Terpisah, Kepala BPJamsostek Kendari, Gatot Prabowo turut menyampaikan belasungkawa atas wafatnya Musthakfirin dan menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh PMI.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan terhadap PMI sangatlah penting, agar mereka yang bekerja keras di luar negeri merasa aman dan terlindungi,” Gatot memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post