Menurutnya, program dari BPJamsostek ini sangat membantu bagi tenaga pekerja non ASN karena mendapatkan manfaat dan kenyamanan dalam bekerja.
“Sehingga produktifitas dan efektifitas mereka dalam bekerja dapat menjadi maksimal,” ujar Abbas.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Kendari, Muhamad Abdurrohman Sholih mengatakan, pihaknya sangat konsen memberikan jaminan sosial perlindungan pekerjaan, termasuk kepada pegawai non ASN agar dapat terlindungi dari segala risiko-risiko saat bekerja.
“BPJamsostek melalui program jaminan sosial ini sebagai bentuk upaya pemerintah atau negara sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja indonesia keseluruhan,” tutur Abdurrohman.
Discussion about this post