<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan roadshow di 17 kabupaten kota di Sultra. Roadshow yang akan dilaksanakan hingga akhir April 2021 tersebut untuk menyosialisasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021. Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, tujuan dari roadshow tersebut untuk bersinergi dengan pemerintah baik di tingkat provinsi, kota, maupun kabupaten yang ada di Sultra dalam pengimplementasian Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Sesuai penegasan Joko Widodo, seluruh pekerja penerima upah, bukan penerima upah, pekerja migran Indonesia serta pegawai pemerintah non aparatur sipil negara dan penyelenggara pemilu harus didaftarkan menjadi peserta BPJamsostek," kata Minarni melalui rilis persnya, Kamis 15 April 2021. Ia berharap, seluruh pekerja yang masuk dalam kategori Inpres Nomor 2 Tahun 2021 yang ada di Sultra segera mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. "Untuk itu perlu dorongan dari pemprov, pemkot dan pemkab untuk dapat menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersumber dari APBD masing-masing," tutup Min sapaannya. Untuk diketahui, Inpres 2/2021 ini ditujukan kepada seluruh elemen pemerintahan, yakni 19 Menteri, Jaksa Agung, 3 Kepala Badan termasuk Ketua DJSN tingkat pusat, 34 Gubernur, 416 Bupati dan 98 Walikota yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Dalam Inpres tersebut terdapat beberapa poin yang menjadi instruksi Presiden kepada gubernur dan bupati/walikota yang ada disetiap daerah. Diantaranya adalah menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran. Mendorong pekerja PU, BPU, non ASN dan penyelenggara pemilu agar menjadi peserta BPJamsostek. Kemudian mendorong seluruh Badan Usaha Milik Daerah agar menjadi peserta BPJamsostek serta seluruh pelayanan terpadu satu pintu mensyaratkan kepesertaan aktif sebagai salah satu kelengkapan dokumen. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BDlNmtyQGDE
Discussion about this post