PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan alat pelindung diri (APD) kepada dua rumah sakit (RS) di Kendari.
Kedua RS tersebut yakni Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari.
Penyerahan bantuan sebagai bentuk kepedulian ditengah pandemi Covid-19 ini diberikan secara langsung di tiap RS pada Rabu 28 Juli 2021.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, RSUD Bahteramas dan RSUD Kota Kendari merupakan bermitra BPJamsostek sebagai pusat layanan kecelakaan kerja.
“Untuk itu, pemberian APD ini memiliki tujuan agar kedua RS tersebut dapat terbantu dalam menangani pandemi Covid-19,” kata Minarni melalui rilis persnya, Rabu 28 Juli 2021.
Discussion about this post