<strong>PENASULTRA.ID, KENDARI</strong> - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan kaki palsu kepada peserta yang mengalami cacat anatomis akibat kecelakaan kerja, Senin 27 Desember 2021. Penyerahan kaki palsu kepada La Ode Asiswanto yang merupakan pegawai di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) ini diberikan di Kantor BPJamsostek Sultra. Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, pemberian kaki palsu ini merupakan program Return to Work, yang merupakan program pendampingan kepada pekerja yang mengalami kecelakaan kerja selama masa penyembuhan, pemasangan alat ganti tubuh sampai dengan pekerja dapat bekerja kembali. "Kaki palsu ini bertujuan sebagai alat ganti untuk menunjang peserta agar dapat melaksanakan aktifitasnya sehari-hari atau tidak kehilangan mata pencaharian penghasilannya dan perusahaan tidak kehilangan karyawannya," kata Minarni melalui rilis persnya, Senin 27 Desember 2021. Menurutnya, semua hak dari pekerja segera dibayarkan seperti Santunan Sementara Tidak Mampu bekerja dan Santunan cacatnya sesuai hasil resume dokter yang merawatnya.<!--nextpage--> "BPJamsostek hanya sebagai mediator atas kehadiran pemerintah dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia,” beber wanita yang akrab di sapa Min ini. <blockquote class="twitter-tweet"> <p dir="ltr" lang="in">BPOM Kendari Temukan 125 Produk Rusak Jelang Nataru <a href="https://t.co/b680p4RQUq">https://t.co/b680p4RQUq</a></p> — Penasultra.id (@penasultra_id) <a href="https://twitter.com/penasultra_id/status/1475311208492318722?ref_src=twsrc%5Etfw">December 27, 2021</a></blockquote> <script async src="https://platform.twitter.com/widgets.js" charset="utf-8"></script> Sementara itu, La Ode Asiswanto mengaku beruntung karena perusahaan tempat ia bekerja telah mendaftarkannya pada program BPJamsostek. "Karena tanpa BPjamsostek, saya sendiri akan mengalami kesulitan jika harus menanggung seluruh risiko kerja ini.” kata Asiswanto Untuk diketahui, hingga Desember 2021, sudah ada tujuh pasien yang menerima manfaat Return to Work dari BPJamsostek Sultra. Ketujuh pasien tersebut yaitu La Ode Asiswanto, Gugun Asdiawan dan Lasri dari PT. Virtue Dragon Nickel Industry.<!--nextpage--> Kemudian Lapadu dari PT. Obsidian Stainless Steel dan Dirham dari Sumatera Mining Investama. Lalu Hadi Kurniawan dari PT. Gihon Matista serta Suriono dari Indonesia Tsingshan Stainless Steel. <strong>Penulis: Yeni Marinda</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/l-vb2SSbAv0
Discussion about this post