“Terima kasihnya atas gerak cepat dan kepedulian perusahaan terhadap setiap karyawannya dengan telah didaftarkan ke dalam program BPJamsostek. Santunan yang diterima merupakan hak dan bukan hasil belas kasihan dari siapapun. Semoga santunan ini dapat digunakan ahli waris dengan sebaik-baiknya,” kata Minarni.
Sementara itu, Ibu Alm. Suhardin, Murni mengaku bersyukur karena perusahaan tempat anaknya bekerja memiliki kepedulian terhadap karyawan.
“Sehingga kami dan keluarga bisa mendapatkan hak dari hasil anak saya bekerja di perusahaan Maju Jaya Ranomeeto,” Murni memungkas.
Untuk diketahui, PP Maju Jaya Ranomeeto telah mendaftarkan seluruh karyawannya ke dalam empat program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJamsostek.
Keempatnya yakni Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun.
Discussion about this post