Ia mengatakan, pelayanan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja akan dipastikan mendapatkan pelayanan ruang perawatan kelas I. Dimana biaya perawatan yang diterima tidak terbatas hingga dinyatakan sembuh.
“Kami berharap agar seluruh pekerja dari PT. OSS yang mengalami kecelakaan kerja tersebut dapat segera diberikan kesembuhan. Sehingga dapat segera berkumpul bersama keluarga dan beraktivitas seperti biasa,” Irsan memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post