PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaunching (meluncurkan) program Return To Work (RTW).
Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek Sultra dan Klinik Orthophysio Kendari di Klinik Orthophysio Kendari, Rabu 29 Juni 2022.
Program RTW atau Kembali Bekerja berupa pendampingan kepada peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berpotensi mengalami kecacatan, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.
Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengatakan, launching program RTW tersebut sebagai upaya dalam memastikan setiap pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis hingga dapat kembali bekerja.
“Dan seluruh kebutuhan dan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJamsostek,” kata Irsan.
Menurutnya, saat ini terdapat delapan orang pekerja yang sudah mendapatkan manfaat program RTW serta lima orang yang sedang menjalani program RTW.
“Dimana seluruh penanganan pelayanan rehabilitasi medis tersebut akan difasilitasi oleh Klinik Orthophysio Kendari,” ujar Irsan.
Ditempat yang sama, Pimpinan Orthophysio Kendari, dr. Yulitha Basir mengatakan, siap memberikan pelayanan yang maksimal bagi seluruh peserta BPJamsostek yang membutuhkan pendampingan medis hingga peserta tersebut dinyatakan dapat kembali bekerja.
Discussion about this post