PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaunching (meluncurkan) program Return To Work (RTW).
Peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara BPJamsostek Sultra dan Klinik Orthophysio Kendari di Klinik Orthophysio Kendari, Rabu 29 Juni 2022.
Program RTW atau Kembali Bekerja berupa pendampingan kepada peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang berpotensi mengalami kecacatan, mulai dari peserta masuk perawatan di rumah sakit sampai peserta tersebut dapat kembali bekerja.
Kepala BPJamsostek Sultra, Irsan Sigma Octavian mengatakan, launching program RTW tersebut sebagai upaya dalam memastikan setiap pekerja yang menjadi peserta BPJamsostek mendapatkan pendampingan rehabilitasi medis hingga dapat kembali bekerja.
“Dan seluruh kebutuhan dan pembiayaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab BPJamsostek,” kata Irsan.
Discussion about this post