PENASULTRA.ID, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat telah melakukan akuisisi sebanyak 228.874 peserta sepanjang 2021.
Kepala BPJamsostek Sultra, Minarni Lukman mengatakan, dari total 228.874 perseta yang telah diakuisisi tersebut, 117.919 diantaranya merupakan peserta penerima upah dan 27.653 peserta bukan penerima upah.
“Lalu sisanya 83.302 merupakan peserta jasa konstruksi. Di 2020 capaian akuisisi telah mencapai 15 persen dari angka angkatan kerja, sehingga terdapat kenaikan dari segi jumlah akuisisi kepersertaan di 2021,” kata Minarni melalui pesan WhatsAppnya, Senin 10 Januari 2022.
Menurutnya, akuisisi kepesertaan yang telah dicapai di 2021 ini dapat terealisasi karena adanya kerjasama formal maupun informal.
Secara formal, pihaknya bekerjasama dengan pemda, dinas terkait dan perusahaan yang ada di Sultra.
“Sedangkan akuisisi secara informal dilakukan melalui agen Penggerak Jaminan Sosial Indonesia atau Perisai dan melalui Service Payment Office atau SPO kerjasama bank yang ada di wilayah kerja BPJamsostek Sultra,” ujar Min sapaan akrabnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, capaian akuisisi kepesertaan ini mencakup 32 persen dari angka angkatan kerja yang ada di Sultra yaitu 722.795 orang.
Sehingga masih terdapat 68 persen pekerja di Sultra yang belum mendapatkan haknya untuk mendapat perlindungan manfaat dari BPJamsostek.
Prokes Diperketat, Mantara Waterpark Kendari Tetap Ramai Dikunjungi https://t.co/FizmZPEPJY
— Penasultra.id (@penasultra_id) January 9, 2022
“Untuk itu, dalam mencapai coverage 100 persen, sangat dibutuhkan kerjasama dan kesadaran setiap elemen. Sebab fungsi BPJamsostek dalam pembangunan negara adalah mencegah terjadinya resiko sosial dengan memutus rantai kemiskinan bagi para pekerja dan keluarganya apabila tulang punggung keluarga kehilangan penghasilan,” beber Min.
Discussion about this post