PENASULTRA.ID, NTB – Selama setahun (Juni 2021 hingga Juni 2022), Badan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) telah membayarkan Rp443 miliar manfaat program di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ratusan miliar santunan program BPJamsostek itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin kepada Gubernur NTB, Zulkieflimansyah pada 1 Juli 2022 lalu.
Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin itu berasal dari 35 ribu lebih klaim manfaat program BPJamsostek di NTB.
Ma’ruf Amin mengatakan, berbagai bantuan yang diserahkan merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang tidak mampu. Selain itu juga untuk mendukung pemberdayaan agar nantinya masyarakat bisa mandiri.
“Semoga apa yang diberikan oleh pemerintah ini bermanfaat bagi keluarga dan anak-anaknya, termasuk untuk beasiswa. Semoga pemerintah bisa terus memberikan santunan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin di mana pun berada melalui Kementerian Sosial dan BPJamsostek,” kata Maruf Amin melalui rilis persnya, Rabu 6 Juli 2022.
Discussion about this post