PENASULTRAID, JAKARTA – Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Restuardy Daud menegaskan pentingnya percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di seluruh daerah.
Menurutnya, masih banyak pekerja di sektor informal dan kelompok rentan yang belum terjangkau oleh program jaminan sosial tersebut.
Oleh karena itu, percepatan UCJ diperlukan untuk memberikan kepastian pelindungan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal itu disampaikan Restuardy dalam kegiatan asistensi dan evaluasi UCJ yang digelar secara daring di Jakarta, belum lama ini.
“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan sekadar program, tapi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi para pekerja dari risiko sosial dan ekonomi,” kata Restuardy, lewat keterangan tertulisnya, Kamis 15 Mei 2025.
Restuardy juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam memperluas kepesertaan Jamsostek sebagai bagian dari perlindungan sosial nasional.
Hingga April 2025, capaian UCJ secara nasional baru mencapai 35,68% dari target 52,15%. Ironisnya, belum ada satu pun dari 38 provinsi yang berhasil mencapai angka tersebut.
Situasi ini menunjukkan perlunya pendampingan dan evaluasi agar pemerintah daerah lebih aktif menjalankan mandat yang telah ditetapkan.
Sebagai program strategis nasional, Jamsostek ditargetkan mencakup 99,5% pekerja pada 2045, sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045.
Sementara dalam RPJMN tahap awal (2025–2029), targetnya adalah 32,15% di 2025 dan meningkat menjadi 43,92% pada 2029. Sedang dalam RKP 2026, target tersebut naik lagi menjadi 34,99%.
Discussion about this post