Terdapat juga manfaat beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp174 Juta.
Terpisah, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Muhamad Abdurrohman Sholih berharap, pemerintah daerah di wilayah Sultra dapat mendukung surat edaran Mendagri nomor 400.5.7/4295/SJ mengenai perlindungan jamsostek kepada seluruh panitia penyelenggara Pilkada serentak 2024 ini.
“Semoga seluruh badan Ad Hoc dapat menjadi peserta aktif dalam program JKK dan JKM di BPJS Ketenagakerjaan,” Abdurrohman memungkas.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post