“Kalau menurut saya temuan itu mestinya rekomendasikan agar melanjutkan pekerjaan yang belum selesai sesuai anggaran yang disebut kelebihan pembayaran itu, karena pekerjaan kantor bupati itu belum selesai,” kata Fitra, Rabu 27 Oktober 2021.
Sebagai pengendali kontrak, Fitra membantah tudingan BPK jika dirinya tidak optimal menjalankan tugasnya dalam melakukan pengendalian kontrak sebagai tanggung jawabnya.
“Sebagai PPK saya harus tahu sudah berapa anggaran yang saya keluarkan, anggaran itu digunakan untuk apa. Soal pekerjaannya ada konsultan pengawas yang saya kira dalam menilai pekerjaan itu sudah selesai 100 persen. Kalau soal temuan, saya tidak tahu,” ujar Fitra.
“Anggaplah saya tidak tahu apa-apa. Makanya konsultan pengawas kita angkat untuk buat MC nya, back up nya. Setelah itu kita turun lapangan untuk mengecek kembali secara detail item pekerjaannya,” Fitra memungkasi.
Penulis: Deni La Ode Bono
Editor: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post