Sementara itu, Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Sultra, Ridhony Marisson Hasudungan Hutasoit mengaku bangga dengan kehadiran BPKP Sultra.
“Semoga ke depan, BPKP dan OJK dapat makin berkolaborasi untuk tumbuh bersama dalam menciptakan layanan prima kepada masyarakat, khususnya di Bumi Anoa,” tutup Ridhony.
Untuk diketahui, salah satu bentuk layanan langsung kepada masyarakat yang dikelola oleh OJK yakni peran perlindungan konsumen.
Selama 2020, OJK Sultra telah berhasil mengelola peningkatan layanan masyarakat yang signifikan mencapai 3.759 layanan.
Layanan tersebut belum termasuk terkait layanan kepada stakeholder, baik kemitraan (TPAKD), Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID) hingga kehumasan yang ditangani langsung atau dikoordinasikan oleh EPK OJK Sultra.
Penulis: Yeni Marinda
Jangan lewatkan video populer:
Discussion about this post