<strong>PENASULTRA.ID, KONAWE SELATAN</strong> - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Konawe Selatan (Konsel) saat ini tengah gencar melakukan pengoptimalan pelaksanaan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program pemerintah pusat ini tak lain bertujuan untuk memberi kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Kepala BPN Konsel, La Ode Muhammad Ruslan Emba mengungkapkan, pihaknya menargetkan program PTSL tahun ini sebanyak 8.250 bidang. "Sudah berjalan bahkan hampir seribu persil yang sudah terbit dan siap dibagikan. Kemudian ada kegiatan redis, itu 2000 persil. Jadi total seluruhnya ada 10.250 persil yang ditargetkan tahun ini," ungkap Ruslan, Senin 25 April 2021. Dalam pelaksanaan program PTSL ini, Ruslan menegaskan, BPN tidak memungut biaya apapun. Hanya saja, ia tak memungkiri telah mendapat informasi bahwa ada biaya yang dikeluarkan masyarakat saat berurusan di tingkat desa hingga mencapai Rp 350 ribu. Dalilnya, untuk biaya operasional dan kepentingan lainnya. "Tapi tidak semua harus dibebankan biaya Rp 350 ribu, kasian masyarakat. Di tempat tertentu ada juga yang Rp100 ribu. Intinya kami tidak membebankan masyarakat, jangan karena biaya itu masyarakat jadi dirugikan," timpalnya. Untuk itu Ruslan berharap partisipasi aktif masyarakat untuk datang langsung ke BPN ketika hendak mengurus sertifikat tanah. "Malah kita turun langsung ke lokasi," imbuhnya. <strong>Penulis: Pyan</strong> <strong>Editor: Ridho Achmed</strong> <strong>Jangan lewatkan video populer:</strong> https://youtu.be/BXaiQPXT5E8
Discussion about this post